Capaian Pembelajaran

Capaian pembelajaran Program Studi Informatika Universitas Muhammadiyah Semarang, adalah sebagai berikut :

  1. Aspek Sikap
  2. Aspek Pengetahuan
  3. Aspek Keterampilan Umum

Aspek Sikap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi kode (CP S01 s.d. CP S10) dan rumusan capaian sikap Asosiasi Program Studi Informatika Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiah (APSI-PTMA) kode (CP S11 c.d. CP S12), maka setiap lulusan Program Studi Teknik Informatika Unimus kode (CP S13s d. CP S15) wajib memiliki sikap sebagai berikut:

  1. CP S01 : Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
  2. CP S02: Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
  3. CP S03: Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
  4. CP S04: Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
  5. CP S05: Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
  6. CP S06: Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
  7. CP S07: Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  8. CP S08: Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
  9. CP S09: Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
  10. CP S10: Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
  11. CP S11: Berilaku hidup, sikap mental dan kepribadian yang sesuai dengan dasar negara Indonesia dan nilai- nilai Islam
  12. CP S12: Menginternalisasi dan mengimplementasi nilai-nilai Islam untuk membentuk karakter yang diharapkan dapat membentuk khaira umah, yaitu masyarakat yang unggul dan berkemajuan.
  13. CP S13: Menjadi pribadi yang beriman, bertaqwa, profesonal, bertanggungjawab dan mandiri
  14. CP S14: Memiliki integritas profesional dan berkomitmen terhadap nilai-nilai etika di bidang informatika
  15. CP S15: Memiliki sikap untuk belajar seumur hidup (life-Longlearning).

Capaian Pembelajaran pada aspek keterampilan umum sesuai dengan rumusan Unimus (CP KU01 s.d. CP KU16), Standar Nasional Dikti (CP KU17 s.d. CP KU 23), dan naskah akademik APTIKOM 2016 (CP KU24 s.d. SP KU40), yaitu:

  • CP KU01 : Mampu mempraktekkan ajaran Al Islam dan Kemuhammadiyahan
  • CP KU02 : Mampu berbahasa asing dan menggunakan teknologi terkini
  • CP KU03 : Mampu melakukan penelitian dan menghasilkan karya-karya ilmiah sesuai dengan bidang keilmuannya
  • CP KU04 : Mampu mempublikasikan hasil penelitian yang memberikan kontribusi terhadap pendidikan, pengembangan ipteks serta pengayaan budaya bangsa
  • CP KU05 : Mampu membangun komunikasi dan kerjasama dengan masyarakat
  • CP KU06 : Mampu membangun jejaring dengan para pihak yang relevan untuk pemberdayaan masyarakat
  • CP KU07 : Mampu mengisi dan atau menciptakan lapangan kerja
  • CP KU08 : Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang Informatika
  • CP KU09 : Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
  • CP KU10 : Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
  • CP KU11 : Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
  • CP KU12 : Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
  • CP KU13 : Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
  • CP KU14 : Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
  • CP KU15 : Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
  • CP KU16 : Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi
  • CP KU17 : Mempunyai kemampuan dalam mendefinisikan kebutuhan pengguna atau pasar terhadap kinerja (menganalisis, mengevaluasi dan mengembangkan) algorithma/ metode berbasis komputer
  • CP KU18 : Memiliki kemampuan (pengelolaan) manajerial timdan kerja sama (team work), manajemen diri, mampu berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan baik dan mampu melakukan presentasi.
  • CP KU19 : Menganalisis, merancang, dan menerapkan suatu sistem berbasis komputer secara efisien untuk menyelesaikan masalah, menggunakan pemrograman prosedural dan berorientasi objek.
  • CP KU20 : Menentukan pendekatan sistem cerdas yang sesuai dengan problem yang dihadapi, memilih representasi pengetahuan dan mekanisme penalarannya
  • CP KU21 : Menerapkan pendekatan berbagai sistem cerdas yang sesuai dengan problem yang dihadapi
  • CP KU22 : Menerapkan penggunaan representasi pengetahuan dan mekanisme penalarannya.
  • CP KU23 : Evaluasi kinerja dari penerapan sistem cerdas yang sesuai dengan problem yang dihadapi, termasuk dalam pemilihan representasi pengetahuan dan mekanisme penalarannya.
  • CP KU24 : Membangun aplikasi perangkat lunak yang berkaitan dengan pengetahuan ilmu komputer
  • CP KU25 : Menulis kode yang diperlukan untuk digunakan sebagai instruksi dalam membangun aplikasi komputer.
  • CP KU26 : Memanfaatkan pengetahuan yang dimiliki berkaitan dengan konsep-konsep dasar pengembangan perangkat lunak dan kecakapan yang berhubungan dengan proses pengembangan perangkat lunak, serta mampu membuat program untuk meningkatkan efektivitas penggunaan komputer untuk memecahkan masalah tertentu.
  • CP KU27 : Merancang dan mengembangkan program aplikasi untuk memanipulasi model gambar, grafis dan citra, serta dapat memvisualisasikannya
  • CP KU28 : Membangun dan mengevaluasi perangkat lunak dalam berbagai area, termasuk yang berkaitan dengan interaksi antara manusia dan komputer
  • CP KU29 : Membangun aplikasi perangkat lunak dalam berbagai area yang berkaitan dengan bidang robotik, pengenalan suara, sistem cerdas, dan bahasa natural.
  • CP KU30 :    Menerapkan konsep-konsep yang berkaitan dengan manajemen informasi, termasuk menyusun pemodelan dan abstraksi data serta membangun aplikasi perangkat lunak untuk pengorganisasian data dan penjaminan keamanan akses data.
  • CP KU31 : Menganalisis dan mengembangkan sistem serta prosedur yang berkaitan dengan sistem komputer serta memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan sistem komputer yang lebih
    efisien dan efektif
  • CP KU32 : Menerapkan konsep-konsep yang berkaitan dengan arsitektur dan organisasi komputer serta
    memanfaatkannya untuk menunjang aplikasi komputer
  • CP KU33 : Menerapkan konsep-konsep yang berkaitan dengan pengembangan berbasis platform pada Mobile Computing, serta mampu mengembangkan program aplikasi berbasis platform untuk berbagai area.
  • CP KU34 : Merancang sistem keamanannya serta melakukan pengelolaan secara kontinu terhadap proteksi profil yang ada.
  • CP KU35 : Memahami abstraksi dari ekskusi sebuah program pada sebuah sistem komputer
  • CP KU36 : Merancang sistem jaringan komputer serta melakukan pengelolaan secara kontinu.
  • CP KU37 : Menerapkan algoritma paralel yang dapat memanfaatkan sumberdaya komputasi yang tersedia dengan efisien.
  • CP KU38  : Mengembangkan aplikasi sederhana berbasis jaringan.

Capaian Pembelajaran pada aspek keterampilan khusus  sesuai dengan naskah akademik APTIKOM 2016 kode CP KK01 dan rumusan Unimus (CP KK02 s.d. CP KK07, yaitu:

  1. CP KK01 : Mampu merancang dan mengembangkan algoritma untuk berbagai keperluan seperti Network Security, Data Compression Multimedia Technologies, Mobile Computing Intelligent Systems, Information Management, Algorithms and Complexity, Human-Computer Interaction,
    Graphics and Visual Computing
    .
  2. CP KK02: Mampu melakukan perancangan dan mengimplementasikan teknologi informatika di bidang kesehatan
  3. CP KK03: Mampu melakukan perancangan dan mengimplementasikan teknologiinformatika di bidang medis
  4. CP KK04: Mampu melakukan perancangan dan pengembangan keilmuan di bidang rekayasa perangkat lunak, serta dapat menerapkannya pada berbagai keperluan
  5. CP KK05: Mampu mengembangkan teori serta metode/teknik pada bidang komputasi dan sistem cerdas dengan berbagai bahasa pemrograman untuk berbagai keperluan
  6. CP KK06: Mampu melakukan perancangan, pemrograman dan pengembangan sistem multimedia dan visi komputer
  7. CP KK07: Mampu melakukan perancangan, pemrograman dan pengembangan jaringan komputer.