Tema: “Kemuhammadiyahan” : DAFTAR: Pendaftaran [Diperpanjang sampai dengan 30 Januari]
- Tangga Pendaftaran Lomba :
- Pendaftaran dibuka : 20 Desember 2024
- Pendaftaran ditutup : 30 Januari 2025
- Platform Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui Google Form (link formulir akan disiapkan).
- Konfirmasi akan diberikan melalui email maksimal 3 hari kerja setelah pendaftaran diterima.
- Pembayaran Lomba: Rp 300.000,- / tim
- DAFTAR: Pendaftaran
Pembayaran ke Rekening Bendahara APSI-PTM
Yeni Dwi Rahayu
No Rekening: 7074829354
Bank Syariah Indonesia | Cabang KK Universitas Muhammadiyah Jember
(Konfirmasi pembayaran melalui Whatsapp Yeni Dwi Rahayu)
Kontak Bendahara: +62 812 3467 2989 (Yeni Dwi Rahayu)
Kontact Person Lomba : +62 857-8692-7145 (Basirudin Ansor)
- Syarat dan Ketentuan
- Konten yang didaftarkan harus sesuai dengan tema “Kemuhammadiyahan”
- Konten berupa short film dan di unggah di youtube (Link dimasukkan ke form pendaftaran)
- Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya
- Kriteria Penilaian Lomba :
- Kesesuaian dengan Tema (30%)
- Cerita dan pesan video relevan dengan tema lomba.
- Video mampu menginterpretasikan tema secara kreatif.
- Ide Cerita dan Kreativitas (25%)
- Ide cerita unik, segar, dan inovatif.
- Pendekatan kreatif dalam penyampaian cerita.
- Teknik Produksi (20%)
- Kualitas gambar (resolusi, komposisi, pencahayaan).
- Kualitas audio (kejelasan suara, penggunaan musik latar yang sesuai).
- Teknik editing (transisi, pengolahan efek visual, sinkronisasi audio-visual).
- Dampak Emosional dan Pesan (15%)
- Video mampu memengaruhi emosi penonton (inspiratif, menghibur, atau edukatif).
- Pesan yang disampaikan jelas, kuat, dan berdampak.
- Durasi dan Kepatuhan Teknis (10%)
- Video sesuai dengan durasi yang telah ditentukan (contoh: 3–5 menit).
- Format file sesuai persyaratan (contoh: MP4, Full HD).
- Catatan:
- Setiap aspek dinilai dengan skala 1–10 oleh juri, lalu dikonversi menjadi persentase.
- Penilaian dilakukan oleh tim juri profesional yang ahli di bidang masing-masing.
- Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.